Gita Wirjawan, dari TOEFL Hingga Liberalisasi Perdagangan Indonesia
Dalam kuliah umumnya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang bertajuk 'Ekonomi, Sistem Perdagangan, dan Daya Saing Nasional', Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Gita Wirjawan, menjelaskan pentingnya capacity building dan konektivitas sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia, khususnya dalam menghadapi perdagangan bebas berskala internasional.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Gita Wirjawan, memberikan kuliah umumnya yang bertajuk 'Ekonomi, Sistem Perdagangan, dan Daya Saing Nasional' pada hari Selasa, 22 Mei 2012 lalu di Auditorium Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia. Kuliah umum ini adalah hasil kerja sama antara program Pasca Sarjana FEUI dengan Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Gita yang mengaku berat badannya telah turun sembilan kilogram berkat diet singkong dan beras merah yang rendah gula ini meluruskan berbagai kritik tentang dirinya, mulai dari kewajiban ber-TOEFL 600 sampai kepada kebijakan perdagangan Indonesia di bawah kepemimpinannya yang dianggap cenderung proteksionis.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia - Gita Wirjawan - Sumber: http://www.jfcc.info/resource/img/Gita%20Wirjawan02.JPG
Mengawali kuliah umumnya dengan cerita singkat tentang kondisi sumber daya manusia di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita menjelaskan bahwa sebelum dirinya masuk ke dalam institusi tersebut, rata-rata pegawai BKPM belum pernah mengikuti tes kemampuan bah
asa asing sama sekali dan bahkan belum terbiasa dengan budaya email. Dua hal inilah yang menjadi sorotan utama Gita dalam membenahi BKPM. Ia mulai membiasakan pegawainya dengan sistem kerja real-time dengan dukungan smartphone, membudayakan sistem kerja yang paperless dan ramah lingkungan, dan yang paling kontroversial, ia juga mewajibkan pegawainya untuk memiliki skor TOEFL di atas 600.
“Pada awalnya memang cukup berat. Skor TOEFL para pegawai masih rendah. Maka dari itu, kami sediakan guru bahasa Inggris untuk mereka sampai akhirnya kini, dari total 580 pegawai BKPM, 300 diantaranya sudah memiliki skor TOEFL diatas 600. Bahkan petugas protokoler saya yang kerjanya angkat-angkat koper pun IPK-nya diatas 3.5 dan TOEFL-nya sudah di atas 600,” terangnya sambil disambut tepuk tangan yang meriah oleh para peserta kuliah umum.
Menurut Gita, kisah dari BKPM ini merupakan contoh bahwa capacity building sumber daya manusia di Indonesia masih sangat kurang. Padahal, kualitas sumber daya manusia yang bagus ini mutlak diperlukan untuk menjadi negara yang memiliki daya saing tinggi, khususnya dalam menghadapi perdagangan berskala internasional.
“Gross Domestic Product (GDP) Indonesia dengan perhitungan puchasing power parity (PPP) itu sekitar 1 triliun USD. Kita menempati urutan ke-16 GDP terbesar di dunia. Sayangnya, bangsa kita masih gampang minder karena tidak tahu data. Oleh karena itu, kita sering sekali dimanfaatkan oleh negara tetangga, terutama dalam konteks negosiasi perdagangan,” ujar mantan presiden direktur JP Morgan Indonesia yang sangat lihai dalam menyebutkan data-data pendukung sepanjang kuliah umumnya tersebut.
Bicara soal perdagangan bebas, Gita juga menyoroti defisitnya perdagangan antara Indonesia dan China sejak dijalankannya ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Faktor minimnya investasi yang datang dari negeri tirai bambu ini disinyalir sebagai salah satu sebab selain minimnya kesiapan sosial-politik dan sumber daya manusia yang menyebabkan dirugikannya Indonesia dalam perjanjian ini. Menurutnya, konsep free trade ini seharusnya hanya dijalankan dengan negara-negara yang mau berinvestasi di Indonesia, sehingga bisa memberikan value-added bagi tenaga kerja Indonesia sendiri.
Pandangannya yang tegas ini seringkali menjadi alasan diberikannya label proteksionis kepada dirinya dan Indonesia di kancah internasional.
“Kita itu sama sekali tidak proteksionis; malahan, kita lebih liberal bila dibandingkan dengan negara-negara seperti China dan India. Rata-rata tariff yang kita berlakukan terhadap barang impor hanya berkisar 6.8%, jauh lebih rendah dibanding China yang sekitar 10% dan India yang sekitar 14%.”
Terakhir, Gita juga menyoroti permasalahan konektivitas domestik yang disebabkan oleh minimnya infrastruktur dan sulitnya memperoleh kejelasan terkait pembebasan tanah. Gita berharap, pengesahan Undang Undang Pembebasan Tanah pada Desember 2011 yang lalu dapat memberi angin sejuk bagi dunia investasi di Indonesia.
“UU Pembebasan Tanah ini sudah disahkan. Tinggal tunggu peraturan presidennya saja. Ini akan memberikan jaminan pasti bagi para investor terkait mekanisme pricing dan timing dalam proses pembebasan tanah; sesuatu yang sudah lama menjadi persoalan bangsa ini. Dengan ini saya berharap akan tercipta iklim investasi yang lebih baik di Indonesia,” ujarnya.




